Featured Post

Berikut ini Beberapa Mitos Seputar Anak Kecil Yang Beredar di Masyarakat

Menikah Dibulan Rajab Apakah Bagus Bagi Kedua Mempelai

menikah di bulan rajab
Menikah Dibulan Rajab

Pernikahan adalah sebuah momen sakral yang mungkin hanya sekali terjadi dalam seumur hidup manusia. Pernikahan juga merupakan janji suci yang diucapkan di depan wali dan saksi-saksi. Selain itu pernikahan juga soal kehidupan masa depan kedua mempelai. Oleh karenanya, ada sebagian masyarakat kita yang memilih waktu pelaksanaan akad nikah dengan menentukan bulan, hari dan tanggal jauh-jauh hari sebelumnya, dengan cara perhitungan klasik (primbon) dari warisan leluhur. Hal itu dilakukan demi tercapainya kebahagian hidup kedua mempelai dalam lingkup sakinah mawaddah warohmah.


Apakah Hali Yang  Demikian Diperbolehkan

Sebenarnya tidak ada larangan Syari’at Islam, menikah di bulan atau hari tertentu. Ini bisa kita telaah dalam hadis tentang pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayyidah ’Aisyah. Pada saat itu, banyak yang beraganggapan bahwa jika menikah di bulan Syawal akan mendatangkan kesialan. Untuk itu, Rasulullah SAW menikahi sayyidah ’Aisyah di bulan Syawwal guna mematahkan kepercayaan mereka.


Imam Nawawi menjelaskan dalam Syarh Al-Nawawi Ala Muslim hal. 209, ketika mengomentari hadis yang menerangkan peristiwa ini

Artinya : Siti Aisyah R.A dengan perkataan ini, bermaksud menjelaskan apa yang terjadi di masa jahiliyah serta mengenai apa yang menjadi bayangan pikiran sebagian orang awam “makruh menikah, menikahkan atau melakukan hubungan suami istri di bulan syawal”, ini adalah kebatilan yang tidak mempunyai dasar. Sebab hal ini merupakan peninggalan orang-orang jahiliyah yang menganggap sial bulan Syawal.


Kendati demikian, orang yang tidak ingin melakukan akad pernikahan pada bulan tertentu serta memastikan waktu yang baik baginya dengan tradisi yang berlaku bukanlah seluruhnya salah. Sepanjang keyakinannya masih berpijak pada bahwa yang memberikan pengaruh baik dan buruk itu adalah Allah SWT. sedangkan hari, bulan tertentu itu diperlakukan sebatas adat istiadat saja maka sebagian ulama memperbolehkan.

Disebutkan dalam kitab Ghayatu Talkhishi Al-Murad min Fatawi ibn Ziyad, Hamisy Bughyatul Mustarsyidin, hal. 206:

Artinya : (permasalahan) Jika ada yang menanyakan kepada orang lain, apakah malam atau hari tertentu baik bagi akad pernikahan atau pindah rumah? Maka tidak usah dijawab, sebab syariat islam telah melarang meyakini hal semacam itu dan bahkan sangat menentang bagi yang melaksanakannya. Menurut sebuah riwayat dari Imam Syafii yang di kutip oleh Ibnul Farkah bahwa apabila ada ahli nujum berkata dan meyakini bahwa yang memberi pengaruh adalah Allah, dan Allah yang menjalankan kebiasaan itu, terjadinya demikian di hari tertentu sedangkan yang mempengaruhi adalah Allah, maka hal ini menurut saya tidaklah apa-apa, sebab yang dicela adalah jika meyakini bahwa yang memberikan efek baik maupun buruk adalah nujum dan makhluk-makhluk.


Apakah Bulan Rajab Baik Untuk Menikah?

Menurut keterangan hadis yang diriwayatkan dari Aisyah, kita disunnahkan melangsungkan pernikahan di bulan Syawal. Selain itu, juga disunnahkan pada bulan Rabiul Awal, Sya'ban serta bulan Dzul Qo'dah. Lantas apakah bulan Rajab juga baik untuk menikah? tentusaja sangat baik sebab bulan rajab adalah bulan yang mulia, sebagaimana yang telah di sampaikan dalam sebuah hadis "Bulan Rajab Adalah bulan Allah", ini menunjukkan bawhwa betapa mulyanya bulan ini. Jadi melangsungkan pernikahan dibulan ini sangat baik.


Kesimpulannya, Apakah Bulan Rajab Baik Untuk Menikah? Selama tidak ada larangan yang jelas baik didalam hadis atau Al-Qur'an, melangsungkan pernikahan di bulan Rajab di perbolehkan. yang menjadi catatan adalah kita harus tetap berkeyakinan bahwa yang menentukan semuanya adalah Allah SWT., sedangkan fenomena-fenomena yang terjadi berulang-ulang yang kemudian menjadi kebiasaan, hanyalah data sementara guna menentukan langkah yang harus kita ambil, dalam hal ini menetapkan waktu pernikahan.

Ingat Allah berfirman dalam sebuah hadis qudsi

انا عند ظن عبدي بي

Aku menurut persangkaan hamku padaku

Jadi tetaplah berbaik sangka pada Allah dan yakinlah bahwa tidak ada yang dapat memberikan hal baik kepada kita melainkan Allah begitu pula, tidak yang dapat mencegah terjadinya hal yang buruk kepada kita kecuali Allah pula. Kita hanya berusaha, doa dan tawakkal.

Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan anda, terimakasih.

Komentar